Lipsus

DPRD Manado Gelar Paripuna Istimewa Penetapan 3 Perda

19225687_1908140096138708_4439478570710565962_n

Manado (Kabar Kawanua) 19 Juni 2017 – DPRD Kota Manado yang dipimpin ketua Noortje Henny Van Bone, bersama Wakil Ketua Richard Sualang dan Danny Sondakh, resmi menetapkan tiga Perda baru dalam rapat paripurna, yang digelar Senin (19/6) malam.

19225716_1908140269472024_149806885570425435_n

Ketiga Perda yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD, Drs. Danny R.W.F. Sondakh, sebagai pimpinan rapat, adalah pelayanan terpadu satu pintu, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kawasan tanpa rokok.

19396989_1908140052805379_8178341917364159832_n

“Ketiga Perda yang kami tetapkan dengan persetujuan seluruh anggota DPRD itu, sudah melalui kajian dan pembahasan bersama eksekutif yang dipimpin Plt Sekdakot Drs Rum Usulu dan Kabag Hukum, Budhi Yanthi, SH, MH dan disetujui pemerintah provinsi melalui biro hukum,” kata Sondakh.

19225772_1908140179472033_4961549641142407464_n

Ketua Pansus pelayanan terpadu satu pintu, Lily Walandha, MBA, mengatakan raperda tersebut, sudah melalui kajian dan pembahasan panjang sejak awal tahun, dan dibuat dengan merujuk pada aturan yang lebih tinggi antara lain, UU nomor 8/2009.

19399495_1908140006138717_307070005630015883_n

Kemudian Ketua Pansus perlindungan dan pengelolaan lingkungan hiduo, Bambang Hermawan juga menyampaikan tentang penetapan Perda sudah melalui pembahasan serta fasilitasi ke biro hukum provinsi, sampai disepakati dalam paripurna.

19400131_1908140022805382_8683730032059005652_n

Demikian juga dengan pimpinan Pansus kawasan tanpa rokok, Syarifudin Saafa, yang menyampaikan tentang kawasan tanpa rokok, juga menjelaskan pembahasan sampai fasilitasi di provinsi.

19396597_1908140332805351_645978517892538133_n

Advertisement