KabarKawanua, Manado – Pasca vakum hampir empat bulan dari kegiatan Sosialisasi akibat pandemik Covid 19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado akhirnya kembali menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2020, di halaman kantor, Jumat (24/7) sore tadi.
Dijelaskan Komisioner KPU Manado, Ismail Harun, di ruang kerjanya, Penyelenggaraan sosialisasi tetap didasarkan pada aturan serta protab pencegahan Covid 19 dan dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
“Dalam kegiatan ini, kami mengundang Forkopimda, Tokoh Agama, Pimpinan LSM, Organisasi Mahasiswa juga perwakilan Partai Politik dan Penyelenggara Adhoc. Tujuannya agar tahapan Pilkada 2020 bisa disosialisasikan ke masyarakat luas, semisal jemaat, anggota organisasi dan mahasiswa,” jelas Ismail.
Pim Is, sapaan akrab komisioner yang murah senyum itu, mengatakan, banyak hal yang ditanyakan oleh para peserta, terutama tentang pencalonan, DPK hingga PKPU nomor 5 tentang tahapan dan jadwal.
“KPU menjelaskan, semua tahapan terkait pencalonan dari jalur perseorangan, apa saja yang menjadi konsentrasinya, tanggal, waktu hingga total dukungan yang harus dimasukkan oleh calon perseorangan itu nantinya,” katanya.
Selain itu, katanya, DPK juga menjadi hal yang banyak dibahas, dan KPU menjelaskan tentang hal tersebut, apa saja yang menjadi hak dan kewajibanya, dan kapan bisa memilih.
“Kami menjelaskan kapan waktunya pemilih yang masuk dalam DPK bisa menggunakan haknya yakni diatas pukul 12.00 Wita, dan kenapa harus di waktu itu,” katanya.
Dengan sosialisasi tersebut, kata Ismail, pihaknya berharap yang diundang itu diharapkan bisa menyampaikan dan menyosialisasikan kepada basisnya masing-masing, agar dipahami dengan benar.(AnQ)