Personil Komisi III DPRD Kota Manado, Lucky Datau, saat menanggapi aspirasi warga dalam reses.(AnQ)
KabarKawanua, Manado – Masa reses ke II tahun 2020, legislator asal daerah pemilihan Wenang/Wanea, Lucky Datau, menyerap aspirasi warga di Kelurahan Lawangirung.
Personil Komisi III yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, berjanji bakal memperjuangkan aspirasi warga yang disampaikan dalam reses, Senin (10/8) siang.
Kegiatan reses yang dihadiri puluhan warga bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama serta Kapolsek Wenang, Kompol. Dany Nock Ering juga Lurah Lawangirung, menghasilkan sejumlah aspirasi dan persoalan yang dikeluhkan warga.
Kebutuhan akan lampu penerangan jalan, penyaluran dana bantuan bagi lansia, dan pembelajaran luar jaringan (luring) yang dihadapi para siswa di masa pandemi Covid-19 ini
Menanggapi berbagai persoalan yang mengemuka, Datau mengaku bahwa dirinya akan mengawal segala aspirasi yang diterimanya dalam reses tersebut, karena hal tersebut merupakan amanah.
“Sejak saya dilantik sebagai wakil rakyat, saya selalu turun lapangan menjemput aspirasi warga. Jadi dengan agenda seperti ini, saya sudah tidak asing dengan aspirasi yang disampaikan warga di tempat lain,” kata dia.
Legislator yang dikenal vokal dalam mengutarakan pendapat ini menjelaskan, sebagai wakil masyarakat yang di gaji dari uang rakyat, sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya memperjuangkan setiap aspirasi warga.
“Kalau aspirasi yang disampaikan namun saya tidak bisa direalisasikan, berarti saya tidak kerja sebagai wakil rakyat. Menjabat sebagai wakil rakyat adalah amanah. Buat apa duduk di lembaga dewan kalau tidak kerja. Hal ini merupakan kewajiban, dimana selama saya menjadi wakil rakyat, maka saya akan benar-benar berbuat bagi masyarakat. Soal akan terpilih kembali lagi atau tidak 5 tahun kedepan, itu masalah nanti. Tapi sekarang saya akan bekerja sesuai kewenangan yang diatur oleh undang undang,” tandas Datau.(AnQ)