KabarKawanua, MINUT – Sedikitnya 16 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang sudah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020. Mendapatkan aperesiasi dari Bupati Minut DR Vonnie A Panambunan STh (VAP).
Apresiasi ini diberikan lewat pemberian piagam bagi desa-desa yang sudah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 usai memperingati detik-detik HUT Proklamasi Indonesia ke-75 yang dilaksanakan di atrium kantor Bupati Minut, Senin (17/8/2020).
Sejumlah desa yang lunas pajak ini adalah desa Tambun, Aerbanua, Mubune, Talise dan Wawonian di Kecamatan Likupang Barat (Likbar). Kemudian Desa Warisa Kampung Baru, Winetin dan Kolongan Kecamatan Talawaan. Lalu Desa Waleo Dua dan Waleo Kecamatan Kema, Desa Kauditan Satu Satu dan Kaasar Kecamatan Kauditan serta Desa Dimembe, Tatelu, Tatelu Rondor dan Pinilih di Kecamatan Dimembe.
Bupati VAP kepada wartawan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang berada di sejumlah desa tersebut yang sudah membayar PBB meskipun batas waktu 31 Oktober 2020 masih jauh.
“Diharapkan juga kepada desa-desa lainnya bisa membayar pajak sebelum jatuh tempo. Sebab, pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat lewat pembangunan di setiap desa,” tambahnya.
(yan)