Minut

Kantongi SK PKB, SGR-PDM Siap Bertarung di Pilkada Minut

IMG-20200824-WA0005

KabarKawanua, MINUT – Calon Bupati Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Calon Wakil Bupati Minut Petrus Defni Macarau (PDM) mendapat Surat Keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Senin (24/8/2020).

Sempat dikabarkan PILBUP Minut dengan wacana kotak kosong, kini wacana kotak kosong yang mencemaskan warga Minut itu kembali terpatahkan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut, SGR-PDM. Dan dimana dukungan ini telah menyempurnakan syarat pendaftaran calon.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya PKB sudah menyatakan dukungannya kepada pasangan Calon dari partai PDI-P, Joune Ganda dan Kevin Lotulong, namun dukungan tersebut telah dibatalkan, ditandai dengan keluarnya SK Nomor 3386/DPO/01/VII/2020 tanggal 19 Agustus 2020, dan di tanda tangani oleh Ketua Umum A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanudun wahid.

Tidak hanya sepakat untuk berkoalisi dengan Nasdem, kini SGR-PDM sudah memenuhi syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU, pada 4-6 September 2020.

Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum SGR-PDM Novie Kolinug SH. Ia mengaku SK PKB sudah ditetapkan sejak, Jumat (19/08/2020).

“Berdasarkan alasan serta penjelasan Ketua Umum dan Sekjen PKB telah menandatangani SK yang dapat meyakinkan DPP PKB sehingga bisa mengeluarkan SK untuk SGR-PDM,” tandasnya.

Ia menambahkan, Selain SK penetapan SGR-PDM sebagai calon bupati dan wabup, besok (hari ini, red) DPP PKB akan menyerahkan model BB.1-KWK.

“Dengan form BB.1-KWK, maka SGR-PDM tinggal mendaftar di KPU,” pungkasnya.
(yan)

Advertisement