KabarKawanua, MINUT – Mengaku sangat senang karena bisa di restui oleh Partai NasDem dan PKB untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minut, Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow (SGR-NAP) mengucap syukur kepada Tuhan.
“Puji syukur tidak ada kotak kosong di Pilkada Minut. Jalan yang kami tempuh ini adalah jalan Tuhan,” ujar keduanya dalam kegiatan konferensi pers di rumah makan Pondok Kelapa, Jumat, (4/9/2020).
Menurut SGR, untuk bisa ikut dalam Pilkada Minut, itu bukan hal yang mudah karena membutuhkan proses yang panjang agar bisa disetujui partai Nasdem dan PKB. Demikian juga dalam penentuan Calon Wakil Bupati Minut dimana itu juga turut mendapatkan campur tangan Tuhan.
“Ini merupakan hadiah terbaik dari Tuhan karena disetujui partai dan juga mendapat wakil yang mau sama-sama ingin memajukan Minut. Tuhan sudah kirim ibu NAP untuk membantu saya nanti,” katanya saat didampingi Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulut, Christian Yokung.
Sementara itu, NAP dalam kesempatan tersebut juga mengakui jika dirinya menjadi pendamping SGR karena adanya kepercayaan dari partai Nasdem dan PKB.
“Tuhan tidak akan pernah membiarkan manusia jatuh sampai tergeletak. Buktinya, Tuhan tidak ijin saya maju lewat Partai Demokrat (PD) dan diijinkan berdamping dengan SGR lewat partai Nasdem dan PKB,” katanya.
Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulut, Christian Yokung pada kesempatan tersebut meminta agar semua kader maupun pendukung partai Nasdem agar menciptakan satu suara dan dukungan bagi pasangan SGR-NAP. Sebab, pasangan ini akan siap memprioritaskan suara masyarakat.
“Dari kader, pendukung hingga akar rumput harus mendukungan ibu SGR-NAP agar Minut kedepan yang sudah baik akan lebih baik lagi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, pasangan ini turut didoakan oleh beberapa tokoh agama dan simpatisan yang hadir.
Diketahui, pasangan SGR-NAP mendapat restu lewat Surat Keputusan (SK) dari Partai Nasdem Nomor 239-Kpts/DPP-Nasdem/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Jhonny Plate.
(yan)