KabarKawanua, MINSEL – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pengawasan atas tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, 4 sampai 6 September 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minsel Abdul Majid Mamosey mengatakan, pihaknya hadir pada tahapan ini dalam rangka memastikan KPU selaku penyelenggara Pilkada melaksanakan proses pendaftaran bakal pasangan calon sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kami (Bawaslu-red) akan mengawasi tahapan verifikasi berkas calon dan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan,” tegasnya.
Diketahui, Proses pendaftaran bakal paslon diikuti paslon yang didampingi oleh LO, ketua dan sekretaris partai pengusung serta diawasi secara langsung Bawaslu.(Advetorial)