KabarKawanua, MINUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (23/9/2020). Menggelar pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 mendatang.
Salah satunya yang ditetapkan oleh KPU Minut yakni pasangan calon Bupati Shintia Gelly Rumumpe dan bakal calon Wakil Bupati Minut Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP).
Kepada wartawan, SGR pun menyatakan ucapan syukurnya karena bisa menjadi salah satu peserta calon kepala daerah, dan dengan penetapan ini semoga saya bisa mengikuti jejak ibunda tercinta yang saat ini menjabat sebagai Bupati Minut.
“Semua karena anugerah Tuhan. Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu Minut yang telah bekerja sesuai aturan yang berlaku,” singkat SGR.
Penetapan calon ini sesuai hasil penelitian perbaikan persyaratan calon dalam Pilbup Minut tahun 2020. Dimana, dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para komisioner KPU Minut yang dipimpin ketua Stella Runtu, Anggota Darul Halim, Anggota Hendra Lumanauw, Anggota Dikson Lahope, Anggota Robby Manoppo dan disaksikan oleh komisioner Bawaslu Minut.
(yan)