Berita Utama Manado

KPU Tetapkan 4 Bapaslon Sah Calon Walikota – Wakil Walikota

Pleno Terbuka KPU Kota Manado, Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado.
Pleno Terbuka KPU Kota Manado, Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado.

Manado, KabarKawanua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, menggelar pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (23/9) Pagi, sekira pukul 10.00 – 12.00 Wita, di Sekretariat KPU Kota Manado.

Dalam pleno tersebut, KPU menyatakan ke empat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, yang telah mendaftar sebelumnya, memenuhi persyaratan untuk mengikuti kontestasi pilkada pada 9 Desember mendatangkan.

“Pleno penetapan pasangan calon yang kami laksanakan hari ini, telah sesuai dengan regulasi. Kami juga sudah memeriksa dan melakukan verifikasi secara faktual, berkas persyaratan yang dimasukan bapaslon, dan hal itu juga sudah diplenokan, Selasa Malam,” ungkap Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor.

Meski begitu dirinya menjelaskan, bahwa masih ada berkas kelengkapan persyaratan yang belum dimasukan, seperti surat pemberhentian dari DPRD.

“Memang ke empat pasangan bakal calon, telah dinyatakan memenuhi persyaratan. Tapi masih ada beberapa kelengkapan persyaratan yang masih harus dilengkapi, selambat-lambatnya 30 hari, sebelum pemungutan suara,” jelasnya.

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.

Abdul Gafur Subaer yang pertama membaca hasil pleno, menyatakan hasil penelitian terhadap perbaikan berkas Bapaslon Andre Angouw dan Richard Sualang, semuanya memenuhi syarat.

Kemudian komisoner Ismail Harun, membacakan hasil.pemeriksaan terhadap berkas Bapaslon Mor D. Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw, semuanya memenuhi syarat.

Kemudian komisioner Mohammad Syahrul Setiawan mengatakan, Bapaslon Julyeta P Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan, semuanya memenuhi syarat yang ditetapkan.

Kemudian komisioner KPU Sunday Rompas, membacakan hasil.penelitian terhadap bapaslon Sonya Selviana Kembuan dan Syarifudin Sa’afa, juga memenuhi syarat seperti yang sudah diplenokan.

Turut hadir dalam pleno penetapan kali ini, Ketua Bawaslu Marwan Kawinda, SH, MH dan pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, SH.(AnQ)

Advertisement