KabarKawanua, MINUT – Sebanyak 60 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah memferivikasi Desa mereka bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hal tersebut dikatakan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey S STP, MAP. Kepada sejumlah wartawan di depan Kantor Badan keuangan Minut. Senin (12/10/2020).
“Kita perlu mendorong agar pada tahun 2021 Puskesmas Desa dan Kelurahan lewat Pemerintah Kecamatan, supaya bisa memferivikasi semua desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara ini bebas dari BABS 100 persen,” kata Dondokambey.
Lanjut, Dondokambey mengatakan bahwa kita akan berupaya maksimal demi kabupaten Minahasa Utara kedepan agar bebas dari BABS.
“Supaya nanti kita sudah bisa deklarasikan kabupaten Minahasa Utara ini bebas dari BABS,” pungkasnya.(yan)