KabarKawanua, MINUT – Demi melancarkan pelayanan Hukum di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam situasi pandemi Covid – 19. Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Selasa (13/10/2020), menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan MA No 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik di kantor PN Airmadidi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minut Clay June H Dondokambey SSTP MAP, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, perwakilan dari Rumah Tahanan (Rutan) dan sejumlah kepala SKPD jajaran Pemkab Minut.
Dalam sambutannya Ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat baik agar pelayanan hukum di Kabupaten Minut bisa berjalan teratur.
“Jadi kegiatan ini kami juga ikut libatkan Polres, Kejaksaan dan Rutan. Agar koordinasi bisa jalan dengan baik terkait penegakan hukum,” katanya.
Ditambahkannya, dengan adanya aplikasi ini, kiranya bisa menghubungkan kinerja antar aparat hukum sekaligus bisa mencegah adanya penyebaran Covid-19. Sebab, dengan dikeluarkannya peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020, maka akan mengurangi interaksi secara langsung atau pertemuan tatap muka karena menggunakan sidang online. “Ini akan menjadi pelayanan baru dalam persidangan di era new normal. Namun aplikasi ini dibutuhkan stabilitas jaringan internet agar pelayanan pengadilan bisa berjalan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Minut Clay June H Dondokambey SSTP MAP dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PN Airmadidi. Apalagi, dengan aplikasi ini juga turut berperan mengurangi kasus Covid-19 di daerah itu. “Kita harus memaklumi dan mengikuti kondisi yang ada karena pandemi Covid-19 sehingga tatanan kehidupan berubah dari segala sisi. Jadi kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pemkab Minut,” tandasnya.
Diakuinya, berbicara hukum, tentu pelaksanaan sidang secara online, sangat didukung pemerintah agar penegakan hukum di Minut bisa berjalan tertib dan teratur sehingga stabilitas keamanan akan terjaga.(yan)