Manado, KabarKawanua – Kurangnya minat masyarakat Manado dalam pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020, membuat tahapan tersebut berpotensi diperpanjang.
Komisioner KPU Kota Manado Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Ismail Harun mengatakan hingga batas akhir Selasa, 13 Oktober 2020, jumlah warga yang mendaftar masih kurang.
“Sampai hari terakhir, jumlah pendaftaran KPPS masih kurang,” kata Ismail Harus saat dihubungi manadoline, via whatsapp, Selasa (13/10).
Menurutnya, dari 11 Kecamatan baru Bunaken Kepulauan yang quota calon KPPS sudah terpenuhi, dan KPU Manado dihari terakhir membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 Wita.
Ismail menuturkan, kurangnya minat masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon KPPS, berpotensi waktu pendaftaran akan diperpanjang oleh Pihak KPU Manado.
“Dari informasi yang masuk kepada kami, dipastikan pendaftaran KPPS akan diperpanjang, dan kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan tahapan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020,” tuturnya.
Diketahui, KPU Manado membutuhkan 8.811 orang direkrut sebagai KPPS yang akan bertugas di 979 TPS.(anq)