Manado,KabarKawanua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 dalam rapat pleno yang digelar di Arya Duta Hotel, Jumat (16/10).
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh LO masing-masing pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada, KPU Manado menetapkan 328.539 jumlah pemilih melalui DPT.
Komisioner KPU Manado, Abdul Gafur Subaer mengatakan, DPT saat ini mengalami perubahan dari DPS. Hal tersebut, dikarenakan adanya ketambahan jumlah pemilih.
“DPT yang ditetapkan oleh KPU Manado, mengalami perubahan dari DPS, karena bertambah sekitar seribu pemilih setelah melalui pencermatan dan masukan dari berbagai pihak,” kata Abdul Gafur Subaer.
Dia mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah melalui perdebatan dengan Bawaslu, Parpol yang diwakili LO, dinas kependudukan dan catatan sipil, dari Kementerian Hukum dan HAM serta LP Manado.
“Karena itu, maka berjalan agak lama, sebab ada juga perbaikan data juga dari Lapas, yang baru masuk sehari sebelum penetapan, dan itu harus diakomodir untuk menjaga hak konstitusi warga negara, meskipun sedang berada di penjara,” ujarnya.
Gafur kemudian menjelaskan bahwa dari hasil DPT di Manado itu, kemudian diteruskan ke provinsi untuk diplenokan di tingkatan yang lebih tinggi sampai nanti ke KPU pusat.
“Bahkan Jumat malam, pleno di tingkatan KPU provinsi sudah dimulai dan diharapkan bisa selesai sesuai jadwalnya,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, lanjut Gafur, jumlah pemilih terbanyak berada di kecamatan Malalayang, dan terkecil di Bunaken Pulau.
Data dari KPU, jumlah pemilih di 11 kecamatan Bunaken Pulau sebanyak 4.702 orang, Bunaken 17.255 orang, Tuminting 39.659 orang, Tikala 21.202 orang. Kemudian Paal Dua 33.600 orang, Wenang sebanyak 24.245, Wanea 43.319, Malalayang 48.457, Singkil 37.219 dan Mapanget 42.100.(anq)