Manado

KPU dan Dinkes Manado Tandatangani MoU Terkait Pemeriksaan Kesehatan KPPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Jusuf Wowor.

Manado, KabarKawanua – KPU dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota melakukan penandatanganan MoU untuk pemeriksaan kesehatan sekitar sembilan ribu calon anggota KPPS dan Linmas disaksikan oleh perwakilan BPKP Sulut dan Inspektorat Manado, di Peninsula Hotel, Senin (19/10).

“KPU dan Dinkes sepakat dan kami menyiapkan 12 tenaga kesehatan di setiap Puskesmas untuk melayani rapid dan swab tes bagi ribuan calon KPPS yang bertugas di 979 TPS yang ada di Kota Manado,” ungkap Kepala Dinas Kota Manado, Ivan Marthen.

Kadis Ivan menyebutkan, jika dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan ada yang reaktif, maka akan langsung diharuskan melakukan swab tes dan kemudian bila ada yang menolak akan disampaikan langsung kepada pihak KPU.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,5 miliar dengan perhitungan alat rapid dan swab tes serta semua kelengkapan yang digunakan untuk swab tes tersebut kepada sejumlah KPPS.

“Kami memperkirakan ada 30 pesen calon anggota KPPS yang akan reaktif mengingat rekam jejak dalam beberapa waktu ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tugas kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para calon KPPS dan Linmas.

“Tentu, jika ada calon KPPS dan Linmas dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan tidak sehat, akan langsung digugurkan untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Wowor menegaskan, jika kemudian ada yang dinyatakan reaktif harus wajib melakukan isolasi mandiri untuk mencegah sesuatu yang tidak baik bagi kesehatan, termasuk mereka yang melakukan penolakan untuk swab tes.

“Jadwalnya dilakukan bulan November. Sesuai regulasi, dan kami sudah merencanakan semuanya dan diharapkan berjalan sesuai dengan jadwal,” pungkasnya.

Advertisement