Minut

Rakor Pilkada Ramah Lingkungan, Pjs Bupati Clay: Penyelenggara Kampanye Wajib Perhitungkan Aspek Lingkungan

KabarKawanua, MINUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait integritas pemilihan dan Pilkada ramah lingkungan tahun 2020, Rabu (4/11/2020) di Hotel Sutan Raja Watutumou, Kalawat.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay Dondokambey berkesempatan membuka kegiatan mengatakan, dalam Pilkada, setiap penyelenggara kampanye wajib memperhitungkan aspek lingkungan.

“Alat peraga kampanye dari setiap pasangan calon jangan dipasang di tempat yang tidak semestinya, apalagi sampai merusak pohon atau tanaman. Kiranya dalam kegiatan Rakor ini bisa menjadi perhatian serius,” ujar Dondokambey sembari membuka kegiatan, Rabu (4/11/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, di Sulut, kami selalu menyampaikan kepada pasangan calon, dan tim kampanye agar memperhatikan aspek lingkungan dalam kampanye.

Hadir dalam kegiatan, narasumber Dra Trielke Tulung (anggota TPD DKPP), DR Ferol Warouw, DR Viktor Rotty. sedangkan para peserta Rakor yakni dosen pegiat Pemilu, dosen Lingkungan, KNPI, Karang Taruna serta penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan.(yan)

Advertisement