KABARKAWANUA.COM – Akhirnya Walikota Tomohon Jimmy Eman memenuhi undangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tomohon untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran kampanye mengangkat jari telunjuk di Kantor DPRD (fasilitas negara) Kota Tomohon beberapa waktu lalu.
Steffen Linu Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Bawaslu Kota Tomohon ketika dikonfirmasi membenarkan kalau Walikota Tomohon Jimmy Eman diundang untuk diambil keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.
“Sebetulnya Walikota diundang pada hari Selasa (10/11), namun beliau berhalangan hadir, baru hari ini (kemarin, Rabu, 11/11) memenuhi undangan kami untuk diambil keterangannya,” ucap Linu.
“Dan pengambilan keterangan dilakukan sekira pukul 13.30 Wita bertempat di Ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tomohon,” sebut Linu.
Linu menyebutkan untuk hasil pemeriksaan hasilnya belum ada dikarenakan masih dikaji bersama Gakkumdu.
“Untuk hasilnya belum ada, karena sementara dikaji bersama di Forum Sentra Gakkumdu,” imbuh Linu lewat pesan teks telpon seluler WhattApp.
Kehadiran Walikota Jimmy Eman di Gakkumdu Bawasku Tomohon sempat menarik perhatian belasan pewarta Kota Tomohon.
Bahkan usai diambil keterangannya dan hendak pulang meninggalkan Kantor Bawaslu, Walikota sempat ‘dicegat’ para pewarta untuk dimintai keterangannya.
“Pak Wali mau konfirmasi tentang kehadiran di Bawaslu,” Tapi Walikota tidak menjawab. Merasa didesak, saat akan menaiki kendaraan dinasnya, Walikota lalu meresponsnya, “Saya ada acara di Home Stay, kasana jo,” jawab Eman singkat.
Namun, ketika pemburu berita sampai di lokasi, Walikota ternyata tidak berada di lokasi Home Stay (tempat acara/penginapan) di Kelurahan Uluindano.