KABARKAWANUA.COM – KPU Kota Tomohon menegaskan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah final.
Hal ini benarkan Komisioner KPU Tomohon Robby Golioth ST saat dihubungi melalui telepon, (12/11/2020).
Menurutnya, KPU Tomohon tidak melakukan apa yang dinamakan Survey DPT. Sebab, tahapannya sudah jelas dengan hasil penetapan DPT.
“Karena itu diharapkan masyarakat tidak termakan atau terjebak pada pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan hal bukan kewenangannya,” ujar Golioth.
Dijelaskannya, tahapan DPT sudah final yang diawali dengan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), selanjutnya melalui tahapannya dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara(DPS).
“Setelah itu, KPU melakukan verifikasi yang akhirnya dapat menetapkan DPT, serta sudah disahkan melalui rapat pleno,” kata Golioth.
Selanjutnya, Golioth menyarankan jika masyarakat menemukan pihak tertentu yang seolah – olah melakukan Survey DPT, apalagi mengatasnamakan lembaga resmi penyelenggara yakni KPU
“Hendaknya melaporkan pada pihak berwajib. Sebab, urusan DPT adalah kewenangan KPU, bukan lembaga lainnya,” tandasnya.