Minut

DPRD Minut Apresiasi Kinerja Pjs Bupati Clay Dondokambey

KabarKawanua, MINUT – Selama dua bulan melayani masyarakat Minahasa Utara (Minut) sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minut. Semua Fraksi DPRD Minahasa Utara, beri apresiasi, rasa kagum dan terima kasih kepada Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP, selama memimpin Minahasa Utara.

Clay Dondokambey dianggap Pjs bupati yang smart, humble, terbuka dan profesional berintegritas.

Salut dan terima kasih pertama kali keluar dari mulut anggota DPRD Sintia Erkles SAB, politisi Gerindra, dalam paripurna Ranperda APBD 2021 menjadi Perda APBD 2021, Senin (30/11/2020).

Shintia terharu dengan kinerja 2 bulan dari Pjs bupati Minahasa Utara, yang telah memberi perubahan dan bersinergi dengan DPRD dalam membangun Minut.

“Saya terharu Pak Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada ASN, sementara bapak telah berbuat baik pada ASN dan masyarakat Minut,” kata Erkles.

Kemudian politisi Partai Golkar Edwin Nelwan menambahkan, Dondokambey adalah Pjs bupati yang smart, terbuka dan adil dalam tugas-tugas pemerintahan.

Tak lama kemudian, diikuti sejumlah anggota dewan mewakili fraksi-fraksi menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Dondokambey.

Ketua DPRD Denny Lolong, S.Sos pun tak ketinggalan menyampaikan terima kasih.

“Kalau sudah balik ke Provinsi, tolobg bantu-bantu dan lia akan tu Minut,” kata Lolong.

Clay June Dondokambey SSTP MAP mengatakan, dirinya berterima kasih atas apresiasi dan penghargaan tersebut.

Menurutnya, semua itu hanya kemurahan Tuhan bagi dirinya, serta sinergitas bersama DPRD, ASN serta masyarakat Minut yang punya komitmen dan kemauan untuk berubah menuju pada arah dan tujuan yang baik.

Berbagai kalangan menilai, Pjs Bupati Clay June Dondokambey SSTP MAP, mampu menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2020, menuntaskan pembayaran penghasilan tetap perangkat desa Semester Dua yang mandek Juli, dan nanti dibayarkan Oktober sejak Dondokambey memimpin.

Clay mampu menyelesaikan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah ASN lewat dana perubahan APBD. ASN sendiri hanya menerima TKD sampai Agustus, dan kabarnya sisa TKD 4 bulan, September sampai Desember tidak bisa dibayarkan, karena anggaran tersebut telah diserap untuk Covid 19.

Berkat perjuangan Dondokambey mengawal penyesuaian anggaran perubahan perangkat daerah sampai larut malam, akhirnya, TKD September dan Oktober bisa dianggarkan dan dibayarkan. Sementara TKD November dan Desember mungkin tidak terbayarkan di tahun ini.(yan)

Advertisement