KabarKawanua, MINUT – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Dondokambey SSTP MAP, Kamis (3/12/2020). Meresmikan sekaligus serah terima program Tempat Pengolahan Sampah Reduce Re-use – Recycle (TPS 3R) Tahun 2020 dan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Reguler Tahun 2020 Kabupaten Minahasa Utara, di Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur.
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Re-use – Recycle (TPS 3R) ini, dialokasikan untuk Desa Kinunang, Pulisan dan Maen. Sedangkan Program Sanimas Reguler berlokasi di Desa Maen, Marinsow, Pulisan dan Kinunang. Kedua program tersebut merupakan kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut.
“Terima kasih kepada kementerian PUPR yang telah mengabdikan diri untuk masyarskat,” kata Dondokambey.
Hadir juga Balai BPW Sulut Rus’an M Nurtaib ST MT, Kadis DLH . T Luntungan, Camat LikTim, Sek Dinas Penanaman Modal dan PTSP Richard Dondokambey SSTP.(yan)