TALAUD

Pemkab Talaud Hadiri Bimtek Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

EVALUASI: Sekda Kamagi bersama Iwan Lawitan, usai rapat Bimtek.(Foto:Ist)

KabarKawanua.com, TALAUD – Dalam rangka peningkatan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Talaud, pemerintah daerah dibawah pimpinan Sekda Talaud, Dr. Yohanis B Kamagi bersama tim, hadiri Bimbingan Teknis(Bimtek) Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (28/01/21) bertempat di Ball Room Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Pada rapat tersebut selain pembahasan tentang Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, juga dibahas soal Ranperda.

Yakni, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Ranpergub Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dievaluasi Mendagri.

Dimana, juga untuk menguji kesesuaiannya dengan Perda Provinsi tentang Perda APBD atau Perda Provinsi tentang perubahan APBD. Pengaturan Gubernur tentang penjabaran APBD dan peraturan Gubernur tentang penjabaran perubahan APBD.

Menguji kesesuaiannya dengan temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

Selain itu, Pembahasan tentang opini BPK atas LPKD Kabupaten/Kota se-Indonesia T.A. 2020 dan 2019 dan Target Capaian Opini WTP, serta Kebijakan Pelaporan Dana Penanganan COVID-19.

Ini diperkuat oleh, Instruksi Presiden kepada Mentri Dalam Negeri(Inpres No.4 /2020).
Mendagri untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka percepatan penggunaan APBD atau perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD untuk percepatan penanganan COVID-19 kepada Gubernur/Bupati/Walikota.

” Jadi intinya, Pemda Talaud bersama pihak Kementrian Dalam Negeri akan rapat soal evaluasi pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020,” ucap Kamagi kepada media ini.

Terpisah, Kepala Seksi Penyusunan Laporan Keuangan, Iwan B. Lawitan, SE.MSA mengatakan bahwa salah satu inti materi juga adalah bahwa salah satu yang akan menjadi fokus Pemeriksaan BPK adalah pada Belanja Tak Terduga(BTT), serta _refocussing_ dan realokasi Anggaran dalam rangka Penanganan COVID-19.

Diketahui pemateri dalam rapat tersebut, yakni antara lain Dirjen Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dr. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev. dan Muliani S. Fajarianti, SE.MEc.Dev. sebagai Kasubdit Pelaksanaan Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Ditjen Bina Keuda, dan praktisi dari Universitas Indonesia.(Fredi Tatuu)

Advertisement