KabarKawanua.com, TALAUD – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, bertemu dan mendengarkan keluhan dari pihak Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIK) Rajawali Community College Talaud (CCT), terkait polemik yang sedang dialami perguruan tinggi satu-satunya di Talaud ini.
Dalam hearing tersebut, Komisi III DPRD Talaud, memanggil pihak yang berpolemik yakni STIK Rajawali dan Yayasan Herna, Selasa (23/2/2021) tadi pagi.
Ketua Komisi III Meike Manganguwi mengatakan, aduan dari Dosen STIK Rajawali (CCT) yang disampaikan dalam hearing akan ditindaklanjuti.
“Kami Komisi III DPRD menunggu pihak Yayasan untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini. Kami akan menunggu klarifikasi dari pihak Yayasan hingga esok hari (hari ini red),” ungkap Manganguwi.
Lanjutnya, terkait persoalan ini, dalam waktu dekat Komisi III akan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) di Makassar. “Komisi III DPRD mengharapkan yang terbaik bagi Yayasan maupun STIK Rajawali. Jangan sampai karena satu dan lain hal, mahasiswa yang jadi korban,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIK Rajawali (CCT) Oktafini Udang berharap DPRD sebagai representasi warga Talaud cepat menangani persoalan ini.
“Dengan persoalan ini kami (mahasiswa red) yang dirugikan. Jangan sampai status mahasiswa kami dipertanyakan,” koar Udang dengan tegas.(Fredi Tatuu)