KabarKawanua.com, SITARO – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, yang dikepalai oleh Aditia Aelman, SH, MH, mengelar apel yang bertempat di halaman Kantor Bupati Kepulauan Sitaro, dalam rangka, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rabu ( 24/03/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman, SH, MH, mengawali pembacaan fakta integritas diikuti oleh peserta apel jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman, SH, MH dalam sambutanya menyampaikan pada hari ini kita dapat mengikuti acara pencanangan pembangunan satuan kerja zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro
“Dngan WBK dan WBBM dimaksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan, serta untuk pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro,” ujar Kajari
Selanjutanya penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama, yang di buka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman, SH, MH, dilanjukan oleh saksi – saksi diawali oleh Bupati Kepulauan Sitaro, yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Herry Bogar, MM, Ketua DPRD Kepulauan Sitaro yang diwakili Sekretaris DPRD, Masri Kasehung, SH, Kapolres Kepulauan Sitaro, diwakili AKP. D. Bawintil, Kalapas Kelas II B Ulu – Siau, Stady S. Umboh, S.Pd, MH.
“Kami sangat berharap kedepannya dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi Pemerintahan yang bersih,” tandasnya.
Dalam paparanya Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman, SH, MH menghimbau kepada seluruh mitra kerja, Forkopimda, OPD dan Instansi Vertika agar dapat memberikan dukungan kepada kami, sehingga Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, dapat mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.(olyvander)