Manado, KabarKawanua – Pemerintah Kota Manado memberi perhatian khusus, pada agenda Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dimana para wakil rakyat dan seluruh staf akan dipindahkan, dari kantor lama Tikala yang dirasa kurang representatif, ke kantor yang baru, dengan status pinjam pakai dari pemerintah Provinsi.
Hal ini nampak jelas, karena baik Walikota Andrei Angouw maupun Wakil Walikota dr. Richard Sualang, telah beberapa kali meninjau secara langsung, renovasi gedung kantor ex-DPRD provinsi ini.
Rabu (9/6) sore hingga malam tadi, didampingi beberapa lesilator, Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, kembali meninjau sejauh mana perkembangan renovasi, mengingat sesuai yang telah diagendakan Sekretariat DPRD, kantor yang baru tersebut akan digunakan pada tangal 17 Juni nanti.
“Tujuan kami adalah untuk melihat sejauh mana Sekretariat DPRD dalam mempersiapkan kepindahan, juga meninjau beberapa ruangan yang masih harus dilakukan perbaikan,” ungkap Sualang.
Wakil Walikota juga memberikan suport kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dalam mengambil langkah untuk menyelesaikan segala proses kepindahan, baik renovasi gedung hingga infrastruktur penunjang lainnya.
“Kita serahkan semua kepada pihak Sekretariat, karena mereka adalah yang berwenang dalam hal renovasi dan relokasi ini,” tutur Wawali dr. Richard Sulang yang juiga Ketua DPC PDIP Kota Manado ini.
Legislator yang turut hadir mendampingi Wakil Walikota dalam kegitan kali ini, Jean Sumilat, Jimmy Gosal, Andre Gerungan, Robert Tambuwun.(AnQ)