KabarKawanua.com, MINUT – Keterbukaan Informasi terkait transparansi penggunaan Dana Desa (Dandes) dan publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sangat penting dalam pembangunan dan kegiatan pemerintahan desa.
Hukum Tua Mantehage I Desa Bango Kecamatan Wori Hiskia Onthoni, Senin 19 Juli 2021 mengungkapkan, dengan adanya transparansi APBDes ini, dapat juga membuat masyarakat ikut berpartisipasi dan berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran.
“Ini juga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Karena anggaran desa penggunaannya harus diketahui oleh masyarakat desa. Untuk itu APBDes harus transparan dan masyarakat dapat juga ikut mengawasi secara langsung. Serta ini semua demi kemajuan Desa kita tercinta,” pungkasnya.(fandy)