KabarKawanua.com, MINUT – Sebanyak 30 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Mantehage II Tangkasi Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (23/7/2021) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Bulan Februari dan Maret Tahun 2021.
Penyaluran BLT-DD tahap II tersebut berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut Penjabat Hukum Tua Mantehage II Desa Tangkasi Laurensi Tataung, Sekretaris Desa Aldino Tampolo, KAUR Keuangan Hetty Hadijah Nicolas, aparat desa, Babinsa Koramil Wori Serda Wadi dan Serda Tri.
“Kita menyerahkan BLT DD bulan Februari dan Maret 2021 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/KK masing-masing Rp300 ribu secara transparan dan tanpa pemotongan, sesuai dengan program Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung,” kata Penjabat Hukum Tua Mantehage II Desa Tangkasi Laurensi Tataung.
Hukum Tua berharap, kiranya bantuan yang sudah diberikan dapat bermanfaat untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok, dan jangan digunakan untuk hal yang tidak penting.
“Mudah-mudahan dari bantuan langsung tunai ini bisa membantu masyarakat Mantehage II Desa Tangkasi,” jelasnya, seraya mengajak masyarakat agar taat membayar pajak PBB.
Terpisah Camat Wori Edward Tamamilang memberikan apresiasi kepada Pemdes Tangkasi atas perhatian penuh kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, ketika kita mengalami pandemi Covid-19. Saya yakin dari pembagian ini berdasarkan hasil musyawarah desa dengan melibatkan steakholder yang ada,” ungkap Tamamilang.(Rif)