Manado, KabarKawanua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bersama Pemerintah Kota Manado menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Agenda digelar Senin, (30/10) di gedung DPRD Manado, Sulawesi Utara. Rapat dipimpin Ketua Pansus Jemmy Gosal Bersama jajaran dan anggota DPRD Kota Manado.
Ketua Pansus RPJMD yakni Billy Gosal, Wakil Ketua Sonny Lela dan Sekretaris Vanda Pinontoan.
Adapun anggota-anggota Pansus diantaranya Hengky Kawalo, Chirsty Masengi, Zakarias Tatakude, Lily Walandha, Fredrik Tangkaouw, Robert Tambuwun Bobby Daud, Abdul Wahid, Soeharto Kiu, Nur Amalia dan Jurani Rurubua.
Sementara dari Pemkot dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat Bersama jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah atau yang mewakili.
Kepala Bappeda Kota Manado Linny Tambajong memaparkan seluruh program dan visi misi Walikota Manado Andrei dan Wawali Richard kepada seluruh anggota DPRD lewat rapat Pansus RPJMD bersama tamu undangan.
Kaban Bappeda menjelaskan secara detail satu persatu program Wali Kota Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang menuju Manado Maju dan Sejahtera.
Selain itu, Linny menjelaskan terkait isu strategis nasional, isu strategis Sulut, dan isi strategis Kota Manado.
Selain itu, ada 15 program unggulan Pemkot Manado di antaranya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan investasi.
Menyediakan perumahan layak huni terjangkau bagi masyarakat. Menata lingkungan sekitar menjadi indah dan nyaman. Meningkatkan kualitas Pendidikan, Bantuan Sosial kepada lansia dan lainnya.
Saat pemaparan, Hengky Kawalo anggota DPRD Manado berkata masih ada pekerjaan rumah terkait tata ruang karena masih jadi kendala untuk diselesaikan.
“Langsung masuk saja kepada pokok-pokok pikiran Pansus, sehingga Rapat dapat berjalan,” ujar Politisi PDI Perjungan ini.
Sekretaris Daerah Manado Micler Lakat menjelaskan, terkait Perda RTRW bahwa setelah mendapat rekomendasi Pansus, Pemkot sudah siapkan semua dokumen dan ketika evaluasi di Provinsi.
Kemudian, dokumen sedang berada di Kementerian ATR sampai nantinya setelah Perda RTRW turun langsung dan di bahas untuk Paripurna.
(Liputan khusus)