Manado, KabarKawanua – Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang hari ini Jumat (19/11) siang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD jalan Pemuda Sario Manado, dalam rangka Pembicaraan tingkat, enyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022 lau menandatangan Keputusan DPRD Kota Manado yang dikemas dalam persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt didampingi para Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Arei Laikun.
Setelah dibuka Ketua Dewan, dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado oleh Anggota Dewan Terhormat Jean Kodoati Sumilat.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan
penandatanganan keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Dalam sambutannya Walikota meminta, anggaran dapat digunakan semaksimal mungkin sehingga bermanfaat untuk masyarakat kota Manado.
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
(Liputan khusus)