KabarKawanua.com, MINUT – Dengan mematuhi protokol kesehatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Mantehage I Bango dibawah pimpinan Hukum Tua Hiskia Onthoni, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 63 keluarga penerima manfaat (KPM) tahap 3 yang di gelar di Balai Desa Bango. Rabu 24 November 2021.
Hukum Tua Hiskia Onthoni dalam penyampaiannya mengatakan, jika bantuan BLT DD ini, masing-masing KPM menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000.
“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat di tengah bencana pandemi Covid-19,” ungkapnya didampingi Sekertaris Desa Dons Esauw Daleta, Bendahara Yuneni Takaonselang.
Hiskia berharap, kiranya bantuan yang sudah diberikan dapat bermanfaat untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok, dan jangan digunakan untuk hal yang tidak penting.
“Semoga masyarakat dapat mempergunakan bantuan BLT ini, sesuai dengan Kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Dan juga dihimbau agar masyarakat tetap menjaga Kesehatan, serta selalu patuh pada anjuran Pemerintah untuk selalu pakai masker ketika akan keluar rumah,” tutupnya.(fandy)