KabarKawanua.com, MINUT – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Minahasa Utara Theodore Lumingkewas terancam dicopot dari jabatannya yang dinilai amburadul dalam melakukan manajemen sistem kerjasama media tahun 2021.
Pasalnya, interuksi Bupati Joune Ganda yang memerintahkan agar menyelesaikan masalah kerjasama media sebelum perayaan Natal 25 Desember diduga tak diindahkan Kadis Kominfo.
Bupati Minut Joune Ganda saat diwawancarai wartawan usai menghadiri paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, secara tegas mengatakan telah memberi tenggang waktu kepada Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas untuk menyelesaikan pembayaran kerjasama media 28 Desember (esok, red).
“Saya telah memerintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan pembayaran ke media. Dana saya memberi waktu kepada Dinas Selasa 28 Desember (esok, red) untuk menuntaskan masalah kerjasama dengan media. Jika perintah ini tidak dilaksanakan ‘ada dia punya’,”tegas Bupati Joune Ganda disambut teriakan dukungan puluhan wartawan Biro Minut, Senin 27 Desember 2021.
Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh saat ditanyai mengenai aturan pergantian jabatan terhadap Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas tak menampiknya. Sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian, dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun.
“Hal ini berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Terkait Kadis Kominfo tentunya itu adalah kewenengan pimpinan dalam hal ini Bupati. Kami sebagai Dinas terkait hanya bertugas menjalankan perintah, dalam hal pengkajian dari sisi aturan,” pungkas Watupongoh.(fan)