Manado, KabarKawanua – Legislator asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jurani Rurubua, mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, terkait pemberian Insentif kepada Rohaniawan, yang dibagi berdasarkan kategori.
Diungkapkan anggota Komisi 3 DPRD Kota Manado yang akrab dengan sapaan Sist Rani, pembagian Insentif apalagi bagi para Rohaniawan, harusnya diberikan setara tanpa harus dibeda-bedakan.
“Hamba Tuhan merupakan biji mata Allah di dunia, harusnya lebih dihargai. Baiknya Pemkot jangan membedakannya berdasarkan kategori, karena lewat merekalah, rakyat bisa memiliki karakter yang baik,” ungkap Sist Rani.
Meski begitu, dirinya mengaku mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Manado, memberikan bantuan berupa insentif kepada Rohaniawan.
“Saya sangat mendukung Program Pemkota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Dr. Richard Sualang, apalagi terkait kesejahteraan para Rohaniawan,” tuturnya lagi.
Kritikan terhadap kebijakan ini disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Manado ini, menyusul informasi yang dia peroleh bahwa pemberian insentif kepada Rohaniawan di kota Manado yang disalurkan berdasarkan 2 kategori, yaitu kategori kecil dan kategori besar yang nominalnya disesuaikan dengan sesuai jumlah jemaat.
“Katanya jemaat yang jumlahnya kecil insentifnya lebih kecil dari jemaat yang banyak. Ini tidak boleh. Harus ada kesetaraan. Kalau memang memerlukan kategori, seharusnya yang perlu dibantu adalah gereja kecil dibandingkan gereja yang sudah besar,” katanya.
Jurani menjelaskan, rohaniwan bukanlah ASN atau jabatan politis yang memiliki karier normatif berjenjang, melainkan publik figur yang melayani umat sebagai bentuk pengabdian kepada agama.
“Saya tahu benar bagaimana perjuangan gereja-gereja kecil yang dibangun dengan airmata dan kemurahan Tuhan, bahkan di masa pandemi ini malah banyak laporan dari gembala-gembala gereja kecillah yang sangat tidak diperhatikan. Ini bukan masalah uang saja, namun keadilan sosial. Ini bukan masalah pembanding, tapi masalah kebijakan yang berpihak kepada mereka yang layak menerimanya,” kata Jurani mengkritik.
Dia mengingatkan, kebijakan perihal dana insentif Rohaniwan menggunakan uang rakyat, sehingga jangan sampai kebijakan pemberian insentif berdasarkan kategori itu menyinggung perasaan jemaat di gereja-gereja kecil, yang bisa melahirkan masalah serius.
“Saya berharap Pemerintah kota Manado memberikan insentif yang sama tanpa membandingkan gereja kecil dan besar, karena pelayanan gereja adalah sama.
Tidak memandang mana gereja besar, mana gereja kecil. Justru yang harus lebih dibantu dan diperhatikan adalah gereja kecil. Tanpa pelayanan dari para Pendeta dan Gembala, dalam hal pengajaran Alkitab, rakyat yang merupakan warga Jemaat, ahlak mereka akan makin bobrok sehingga bisa melawan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemberian insentif Rohaniwan berdasarkan kategori.
“Ia benar. Bahkan bukan cuma 2 kategori tapi ada 5 kategori. Kategori berdasarkan verfikasi BKSAUA yang ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah jemaat,” ucapnya.
Menurut Tewal, dana insentif tersebut bukan untuk pembangunan gedung gereja tapi untuk menujang pelayanan operasional tokoh agama kepada jemaat di kota manado.
“Selain itu anggarannya sangat terbatas sehingga mohon maaf di tahun 2021 ini dana insentifnya hanya diberikan 2 bulan yaitu bulan November dan Desember karena APBD Induk tahun 2021 tidak dialokasikan jadi di tata di APBD-P 2021 dan karena pandemi,” tandasnya.(AnQ)