Berita Utama Minut

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Minut Ciduk Pelaku Pembunuhan di Kokoleh Dua

KabarKawanua.com, MINUT – Tak terima Iparnya dipukuli, pria berinisial TT alias Tisen warga Desa Tatelu Kecamatan Dimembe yang berdomisili di Desa Paslaten, tega menikam Felix Toreh (57) warga Desa Kokoleh Dua, Jaga II, Kecamatan Likupang Selatan hingga tewas.

Kronologis kejadiannya Jumat 28 Januari 2022 sekira pukul 19.45 Wita, awalnya pelaku alias Tisen mendapat informasi bahwa lelaki Marlon Rumimpuni yang adalah Ipar dari Terduga Pelaku telah di pukul oleh korban Felix Toreh.

Mendapat informasi iparnya dipukuli. Pelaku langsung mendatangi rumah korban. Setiba di rumah tersebut pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah. Sebagian orang langsung melarikan diri, dan seorang anak laki laki bersama korban keluar rumah mendekati pelaku.

Melihat kedua orang tersebut mengarah ke pelaku, (pelaku-red) langsung memukul anak laki laki tersebut. Pada saat itu melihat pelaku memukul anak laki laki yang bersama korban. Melihat hal itu korban lari ke dapur rumah mengambil sebuah parang dan langsung menebas pelaku.

Namun, pelaku menangkis tebasan parang korban yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanan pelaku. Sehabis menangkis tebasan tersebut, pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Mendapat informasi tentang adanya Penganiayaan tersebut, Tim Resmob Polres Minut langsung bergerak dan melakukan pencarian terhadap pelaku Penganiayaan yang terjadi di Desa Kokoleh Dua Kec. Likupang Selatan. Tak selang waktu lama Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah di Desa Paslaten tanpa perlawanan.

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim Fandi Ba’u, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tim Resmob Polres Minut sudah mengamankan pelaku, dan menyerahkan ke Unit Piket Pemeriksa guna dilakukan pemeriksaan,” tegas Kasat.(fan)

Advertisement