Manado, KabarKawanua – Rusunawa dibangun tahun 2021 untuk korban terdampak banjir di oleh Pemkot Manado saat itu. Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, hangat dibicarakan setelah pemerintah meminta penghuni mengosongkan sementara guna renovasi.
Hal tersebut, menjadi fokus catatan ketika muncul saat pembahasan Komisi III DPRD Manado dengan pemerintah dan penghuni gedung lima lantai itu, Rabu (16/3/22) kemarin.
Ketua Komisi III Ronny Makawata SE mengatakan, catatan telah diperoleh guna disinkronkan dengan Dinas Perkim yang mengolahnya kini.
“RDP ini bentuknya mendapatkan solusi bersama, baik dari penghuninya dan pihak pemerintah,” katanya.
Menurutnya, renovasi dilakukan pula bagi kenyamanan penghuni ke depan. Sembari menyebut, bahwa mereka yang tinggal sesuai aturan, misalkan memiliki KTP Manado. Sedangkan, beban renovasinya sendiri, dianggarkan sebesar Rp 500 juta.
Utusan penghuni yang hadir, turut menyuarakan uneg-uneg mereka seperti bagaimana pengurusan mereka untuk tinggal, sampai orang yang mengajak pertama ke rusunawa tersebut. Terdapat banyak profesi penghuni di rusunawa itu, seperti pengajar, tokoh agama, pengacara dan lain-lain.
Dan semuanya kini diperhadapkan dengan permintaan mengosongkan tempat guna renovasi itu. Terungkap, sejumlah data penting semisal jumlah penghuni, permintaan surat menyurat pemakaian kamar yang secara keseluruhan 90 buah.
Sekretaris Komisi III Royke Anter SE ME miliki pandangan, bahwa renovasi tersebut sebenarnya hal yang lumrah, tapi dilihatnya, terdapat ketakutan penghuni lama, apa mereka kembali atau tidak.
“Apakah mereka sebelumnya menjadi prioritas kembali atau tidak. Itu yang muncul saat RDP. Tapi, selanjutnya akan dikawal dengan nanti bakal diundang duduk bersama dengan seluruh instansi terkait,” ungkapnya.
Tampak hadir, legislator Ir Jean Sumilat, Mona Kloer SH MH, Lucky Datau, pihak pemerintah diwakili Asisten I, Kadis Perkim, Sekcam Wanea, Lurah Tingkulu dan perwakilan penghuni rusunawa.
(Liputan Khusus/Fangky)