KabarKawanua.com, MINUT – Sesuai dengan protokol kesehatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Mantehage I Bango dibawah pimpinan Hukum Tua Hiskia Onthoni, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 73 keluarga penerima manfaat (KPM) tahap I untuk bulan Januari, Februari dan Maret, Sabtu 19 Maret 2022.
Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut Penjabat Hukum Tua Mantehage I Desa Bango Hiskia Onthoni bersama Sekertaris Desa Dons Esauw Daleta, Bendahara Yuneni Takaonselang, dan Kaur perencanaan Adri Sasinggala.
Hukum Tua Hiskia Onthoni dalam penyampaiannya mengatakan, jika bantuan BLT DD ini, masing-masing KPM menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000.
“Jadi selama Januari, Februari, Maret, total Rp 900.000. Dan Untuk masyarakat yang telah menerima Bansos yang lain tidak bisa menerima BLT DD ini, serta untuk penerima BLT DD harus memiliki KTP dan KK,” ujarnya.
Lanjut, Hukum Tua berharap, kiranya bantuan yang sudah diberikan dapat bermanfaat untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok, dan jangan digunakan untuk hal yang tidak penting.
“Semoga masyarakat dapat mempergunakan bantuan BLT ini, sesuai dengan Kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Dan juga dihimbau agar masyarakat tetap menjaga Kesehatan, serta selalu patuh pada anjuran Pemerintah untuk selalu pakai masker ketika akan keluar rumah,” pungkasnya.(fandy)