Kabarkawanua, MINUT– Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda SE melalui daring mengikuti Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Minahasa Utara terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara Selasa, (18/04/23).
Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan dan diserahkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Edwin Stanlie Kambey, S.IP kepada Bupati Minahasa Utara dan Ketua DPRD Minut selaku pimpinan rapat.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda SE, mengucapkan terima kasih atas kerjasama berbagai pihak khususnya antara pemda, DPRD dan seluruh komponen masyarakat termaksud pemerintah provinsi sulut dan pemerintah pusat.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akan digunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya sehingga pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya akan lebih baik lagi dan akuntabel.
Sementara itu Ketua DPRD Minahasa Utara Denny K Lolong, S.Sos mengatakan seluruh jajaran DPRD juga mengapresiasi kinerja dan prestasi yang telah diraih Pemkab Minahasa Utara.”Kami berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ungkapnya.
Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah Minahasa Utara.
(Advetorial)