Manado, KabarKawanua – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, selasa (23/5) sore tadi, menggelar sosialisasi dengan tajuk Fasilitasi & Pembinaan Penanganan Pelanggaran, di salah satu hotel ternama di bumi nyiur Melambai ini.
Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Manado, Marwan Kawinda mengungkapkan melibatkan insan pers sebagai peserta, agar apa yang menjadi hasil dari kegiatan ini, bisa disosialisasikan langsung. Dirinyapun mengharapkan Pers bisa mengedukasi masyarakat terkait tahapan agar kedepannya masyarakat mampu mengawasi serta melaporkan apabila terjadi pelanggaran pemilu.
“Saat ini Bawaslu Manado sedang mengawasi tahapan pendaftaran bakal caleg yang dilaksanakan KPU Manado, apalagi dengan terbitnya surat edaran terbaru dari KPU, jadi kami mengawasi dengan ketat,” kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, dalam sambutannya.
Kawinda menjelaskan, tahapan verifikasi yang dilakukan, masih dalam tahapan administrasi, yang Bawaslu, dan itu berlangsung sampai tanggal 23 Juni nanti. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Mengenai jumlah Bacaleg yang akan diumumkan, dia mengatakan akan menunggu dulu, sampai verifikasi selesai dilakukan oleh KPU secara faktual.
Sementara anggota Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, mengatakan, bahwa Bawalsu bekerja terstruktur dari RI, provinsi hingga ke kabupaten kota, kecamatan dan kelurahan. Mengenai pengawasan lainnya, kata Runtuwene adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang juga mengalami perubahan berdasarkan pleno yang sudah dilakukan.
“Kalau di daftar pemilih sementara (DPS), KPU dalam pengawasan Bawaslu menetapkan jumlah pemilih sebanyak 356.807 yang akhirnya juga mengalami perubahan, setelah dilakukan perbaikan,” katanya.
Dalam sosialisasi diikuti oleh staf Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, dijelaskan bagaimana prosedur pengaduan pelanggaran pemilu, yang akan ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.(AnQ/KK)