Kabarkawanua, MINUT– Guna menunjang Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda (JG) – Kevin William Lotulung (KWL) JG-KWL, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melalui keterbukaan informasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak juga Restribusi (BHPR).
Untuk itu, Pemerintah Desa Mantehage I Bango yang di pimpin Hukum Tua Sajowind Manopo, mempublikasikan APBDes Bango melalui Baliho dan media.
Hukum Tua Sadowind Manopo mengatakan hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat bisa memantau dan mengakses langsung kegiatan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan Pemerintah Desa Bango.
Dijelaskan Hukum Tua, keterbukaan informasi publik terkait APBDes melalui media sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran melalui dana desa, ADD maupun BHPR.
”Ini memudahkan seluruh masyarakat termasuk yang berada di luar daerah agar memantau langsung pembangunan yang sedang berlangsung di desa Bango,” ungkapnya.
Tambahnya, Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Bango dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta program Bupati dan Wakil bupati dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran desa.(fan)