Berita Utama Minut

Diserahkan Hukum Tua, 53 KPM Desa Tangkasi Terima BLT DD Tahap Pertama

Kabarkawanua, MINUT– Pemerintah Desa Mantehage II Tangkasi, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), untuk bulan Januari, Februari, Maret, kepada 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis 13 Juni 2023.

Penyaluran BLT DD tersebut berlangsung di balai desa Tangkasi, yang diserahkan langsung oleh Hukum Tua Wahjuddin Suhu dan disaksikan langsung seluruh perangkat desa Tankasi dan BPD.

Hukum Tua Wahjuddin Suhu dalam penyampaiannya mengungkapkan, pemberian BLT tahap pertama ini diberikan langsung 3 bulan.

“Jadi, selama Januari, Februari, Maret, masing-masing KPM menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000. dengan total Rp 900.000,” ungkap Hukum Tua.

Hukum Tua menambahkan, penyaluran bantuan ini merupakan perhatian Pemerintah pusat ke daerah dan desa dengan aturan yang jelas.

“Semoga dengan bantuan BLT DD ini, dapat memberikan dampak yang besar bagi perekonomian keluarga penerima manfaat. Kami harap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat desa Mantehage II Tangkasi,” pungkas Hukum Tua didampingi Sekretaris Desa Aldino Tampolo, KAUR Keuangan Hetty Hadijah Nicolas, Kasi Pemerintahan Susi S Lamani yang disaksikan Ketua BPD Mutalib Andu.(fan)

Advertisement