Kabarkawanua MINUT– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri, kembali melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin 24 Juli 2023.
Kajari Minut Yohanes Priyadi dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan MoU tahun sebelumnya.
“Tahun lalu penandatanganan MoU ini hanya berlangsung satu tahun. Berbeda dengan tahun 2023 ini yakni berlaku selama dua tahun,” jelasnya
Lanjut Kajari, momen ini dalam rangka sinergitas dalam hal memberikan bantuan hukum bagi ASN, termasuk memperjuangkan sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Pendampingan hukum juga dilakukan kepada BUMD salah satunya PD Klabat. Kita harap dengan penandatanganan ini sinergitas tetap terjaga,” ungkap Kajari.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyampaikan sangat berterimakasih atas kerjasama yang terjalin di tahun kemarin yang sudah melalui langkah-langkah spektakuler.
“Dengan pendamping ini, sangat membantu Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyelamatkan aset negara. Oleh karenanya perpanjangan MoU dengan periode yang panjang lagi, bisa memberikan bantuan yang bermanfaat yang tentunya sangat perlukan,” pungkasnya.(fan)