Manado, KabarKawanua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, saat ini tengah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD. Parpol yang dimaksud adalah Nasdem atas nama Franko Wangko, Golkar atas nama Lili Binti, Perindo atas nama Robert Tambuwun dan Demokrat atas nama Vanda Pinontoan.
Setelah resmi menerima surat DPRD Manado pada akhir Juli 2023, KPU Manado melanjutkan tahapan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Parpol pada awal Agustus.
“Terkait dengan PAW dari empat partai, sudah masuk surat dari DPRD Manado per tanggal 31 Juli. Pertama dari Nasdem, kedua Golkar, ketiga Perindo dan terakhir Demokrat,” jelas Ferley Kaparang selaku Ketua KPU Manado.
“Kami sudah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap empat calon pengganti yang didampingi pengurus Parpol pada 2 Agustus 2023. Sampai saat ini prosesnya berjalan lancar, karena dari semua pertanyaan klarifikasi tidak ada keberatan dari yang bersangkutan untuk diPAW. Semua empat calon itu sudah mengajukan pengunduran diri,” tandasnya.
Tahapan berikutnya dari proses ini, yakni KPU menunggu kelengkapan dokumen dari calon PAW hingga 4 Agustus 2023. Selanjutnya akan dilakukan rapat pleno pada 5 Agustus.
Empat legislator yang akan di PAW terdiri Lily Binti, Franko Wangko, Vanda Pinontoan, dan Robert Tambuwun. Mereka diketahui telah mengundurkan diri dari Parpol sebelumnya, dan sedang berproses menjadi bakal calon legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di bawah naungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan untuk calon pengganti empat legislator itu, terdiri dari Johanis Laginda (menggantikan Lily Binti), Liliana Kairupan (menggantikan Franko Wangko), Fresol Wongkar (menggantikan Vanda Pinontoan), dan Adelin Roring (menggantikan Robert Tambuwun).
(AnQ)