Kabarkawanua, Sulut– Judi online kini terus dipelototi pihak kepolisian. Berbagai langkah pendekatan terus dilakukan, mulai dari melakukan berbagai sosialisasi hingga melibatkan para pemuka agama.
Hal ini dilakukan guna mengingatkan masyarakat Sulut agar tidak mudah tergiur dengan judi online yang dampaknya bisa merusak tatanan kehidupan pribadi serta masyarakat.
Terkait dampak judi online tersebut Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur berharap ada kesadaran dari masyarakat, karena judi tidak membawa kekayaan malah justru menyusahkan diri dan keluarga.
“Untuk tindakan yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Sulut, patut kita beri apresiasi. Kita berharap pemerintah bisa secepatnya mengambil tindakan dengan menghapus situs-situa online yang berbau judi, terlebih di Sulut ini,” tutur Abdul Wahab, Selasa 3 Oktober 2023.
Ditambahkan Abdul Wahab, dalam ajaran agama, judi ini bukan hanya pertanggung jawabannya ke pemerintah, tapi juga di akhirat dan dosanya besar.
“Ketika kita melakukan judi memang tidak ada orang yang tahu. Tapi ingat Maha Kuasa, maha tahu apa yang kita lakukan dalam kehidupan ini. Jadi bertobatlah, karena judi tidak ada manfaatnya.
Judi online ini terus menjadi atensi atau perhatian serius pihak kepolisian, terutama di Sulut.
Bahkan Mabes Polri menyebutkan sudah ada 866 tersangka pelaku judi online yang ditangkap sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023, baik itu pemain maupun bandar, bahkan sejumlah oknum artis juga terseret karena ikut mempromosikan.(red)