Berita Utama Lipsus Manado

DPRD Manado Gelar Paripurna Ranperda R-APBD 2024

Manado, KabarKawanua – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang Rancangan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024, Selasa (31/10) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey didampingi wakil ketua, Noortje Henny van Bone dan Adrey Laikun, dengan agenda sambutan/penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Tentang Rancangan APBD Kota Manado TA 2024, serta Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Walikota <span;>Rancangan APBD Kota Manado TA 2024.

Pada kesempatan ini Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, menyampaikan sesuai peraturan pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, APBD adalah dasar pemerintah melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

“Serta mengatur bahwa penerimaan daerah terdiri atas pendapatan dan penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran terdiri atas belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah,” kata Sualang.

Wawali juga menyampaikan secara garis besar RAPBD 2024 adalah, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.777.416.780.802, yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar RP 530.945.600.000, dengan komponen pajak daerah sebesar RP 452.000.000.000 dan retribusi sebesar Rp 29.945.600.000.

Kemudian hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar RP 5.000.000.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 44.000.000.000.

Ada pendapatan transfer sebesar
Rp 1.206.696.634.024, merupakan penerimaan yang terdiri atas transfer pemerintah pusar sebesar RP 1.075.947.827.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar RP 130.748.807.024, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 39.774.546.778.

Lebih lanjut untuk belanja dialokasikan Rp 1.805.496.780.802, dengan perincian belanja operasional sebesar Rp 1.428.319.947.361, lalu belanja modal dianggarkan sebesar Rp 314.612.143.601, belanja tidak terduga ditargetkan Rp 62.564.689.840.

Untuk pembiayaan daerah estimasi penerimaan pembiayaan Rp 80.000.000.000, yang berasal dari penerimaan pinjaman daerah untuk mendukung anggaran pengembangan sistem penyediaan air minum, lalu pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar RP 51.920.000.000, yang terdiri atas  dana penyertaan modal daerah sebesar Rp 5.000.000.000 pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar RP.46.920.000.000.

Namun berdasarkan estimasi penerimaan pembiayaan yang berhadapan dengan pengeluaran, maka diperoleh pembiayaan neto sebesar RP 28.080.000.000.

Rapat dihadiri Sekretaris DPRD Kota Manado, Heri Saptono, para anggota DPRD hingga Kepala Perangkat Daerah Pemkot Manado.

(Liputan Khusus/AnQ)

Advertisement