Manado, KabarKawanua – Dipimpian Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes Apt, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), telah melakukan soaialiasi penyusunan Ranperda, di empat titik dalam dua pekan berjalan.
Hal tersebut, dilakukan sebagai wujud tupoksi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manado. Adapun kecamatan lokasi yang adalah di Kecamatan Paal II,Wanea, Sario dan terakhir di Bunaken, Selasa (31/10) siang.
Didampingi selalu oleh Wakil Ketua I DPRD Manado Nortje van Bone juga tampak Wakil Ketua II Adrey Laikun ST. Di Kecamatan Bunaken sendiri, dihadiri Ketua Bapemperda Sonny Lela serta Jimmy Gosal, Vanda Pinontoan, Lily Walandha, Heri Kolondam, Jean Laluyan, Bobi Daud dan Benny Parasan.
Dua rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut, meliputi soal pengamanan dan pencegahan penyebaran luasan narkotika serta tentang pengarusutamaan gender. Sehingga Bapemperda DPRD Manado ambil inisiatif menyusun aturan, namun terlebih dulu mensosialisasikan ke masyarakat.
“Di sini, kami menyampaikan maksud kemudian menerima masukkan agar dalam penyusunan menjadi perda nanti, benar-benar dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkap Aaltje Dondokambey.(AnQ)