Kabarkawanua MINUT– Sudah 2 hari pelaksanaan rapat pleno selesai di Kecamatan Wori, namun sampai saat ini seperti sengaja ditahan oleh PPK hingga D hasil belum juga keluar.
Padahal semua kecamatan sudah berada di kabupaten, dan rencananya, Selasa 27 Februari 2024, akan dilaksanakan pleno kabupaten.
Dari pantauan, Senin 26 Februari 2024, terjadi keributan mempertanyakan kerja PPK. Pasalnya, belum selesainya rekap karena diduga ada permainan penambahan suara pada salah satu oknum Caleg PBB Dapil 3 nomor urut 1 Moh Darwis Hamid oleh oknum PPK. Padahal semua logistik sudah dikirim ke kabupaten.
Temuan ini merupakan andil besar dari Panwascam Kecamatan Wori membongkar dugaan kecurangan yang bisa berujung ke unsur pidana berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp24 juta.
Bahkan informasi yang ditemukan di lapangan, oknum Ketua PPK Lukman dan Andro salah satu anggotanya, melakukan tambah suara di salah satu hotel ternama di Minut.
Ketua Panwascam Minut Merti Bogar Kondoy mengatakan, data berupa PDF yang untuk dijadikan penyeimbang antara saksi dan data PPK tidak diberikan, nanti diminta beberapa kali baru diberikan.
“Setelah dihitung secara manual, salah satu Parpol, data itu berubah dengan yang dikirimkan oleh PPK, dan tidak tahu bahan itu dapat darimana, malah naik salah satu Caleg dari partai tertentu, dimana jumlah suara yang dikirimkan tidak sama dengan PDF yang ada pada Panwas dan saksi untuk sebagai data penyeimbang,” tutur Merti.
Ditambahkan Merti, kalau ada indikasi penambahan suara, Panwascam Kecamatan akan melaporkan ini sebagai tindak pidana Pemilu kepada Gakumdu kabupaten
“Dari temuan kami dilapangan, selesai kami membawa logistik ke KPU hari minggu, harusnya setelah pulang itu, PPK sudah mengolah data D1 untuk diberikan kepada Panwascam dan saksi. Namun oknum PPK melakukan pekerjaan merekap C hasil untuk dimasukkan ke D1 di hotel tanpa sepengetahuan Panwascam kecamatan, hingga terjadi perubahan angka suara salah satu Caleg Parpol,” ungkap Merti.
Ketua KPU Hendra Lumanauw saat dikonfirmasi terkait gerakan tambahan yang dilakukan PPK Wori menjelaskan, jika sudah memerintahkan untuk segera melakukan koreksi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar saat dikonfirmasi mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari Panwascam Kecamatan Wori.
“Informasi sudah diterima, akan segera ditindaklanjuti,” tegas Ambar.
Pantauan di lapangan, akhirnya PPK mengoreksi dan mengubah 3 tambahan suara untuk oknum Caleg nomor urut 1 Moh Darwis Hamid, sesuai dengan hasil temuan saksi berdasarkan C hasil yang ada di TPS 5 Naen dan juga protes keras yang sudah dilakukan pihak yang dirugikan. Dari informasi, diduga masih ada penambahan 5 suara yang belum dikoreksi hingga rapat diskor.
Hingga hari ini, Selasa 27 Februari 2024, sekitar pukul 10:24 Wita, PPK belum mencabut skors. Padahal dari waktu yang disepakati lanjutan rapat pukul 08:00 Wita.
“Ada apa ini, dong bilang jam 8 pagi, ini so jam bagini nyanda mulai mulai. PPK jang brani ulur-ulur waktu for mo bacurang. Pleno kabupaten sadiki lagi dimulai, kiapa ini PPK Wori masih tahan-tahan,” ungkap sejumlah pendukung salah satu Caleg.(red)