Kabarkawanua, MINUT– Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E. Ganda,S.E., M.A.P., M.M. M.Si. memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari ke depan mulai 22 April sampai 5 Mei 2024, di Kabupaten Minahasa Utara melalui rapat zoom, Minggu 21 April 2024.
Penetapan status perpanjangan ini dilakukan setelah menerima laporan dan data dari Kepala pelaksana Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Minahasa Utara dan mempertimbangkan masukan dari Forkompinda, sekretaris Daerah dan
kepala Basarnas Manado serta BMKG.
Dimana berdasarkan laporan pekerjaan penanganan darurat bencana yang telah dilaksanakan dari 8 April 2024 sampai 21 April 2024 dengan tujuan normalisasi kehidupan masyarakat dan kondisi masyarakat terdampak bencana belum selesai diatasi antara lain, pembersihan sedimen lumpur yang ada di rumah penduduk kawasan pemukiman dan fasilitas umum belum selesai, perbaikan infrastruktur belum selesai, perbaikan jaringan Air bersih belum selesai, perlu dilakukan Penanganan di lokasi bencana karena kondisi kehidupan masyarakat belum normal, pendistribusian hasil pengumpulan bantuan donatur kepada masyarakat yang terdampak bencana belum selesai begitu juga logistik dari dana siap pakai belum lengkap.
Rapat tersebut di ikuti oleh Kapolres Minut ketua Pengadilan negeri Airmadidi, Dan Lanudal, perwakilan dari Dandim Bitung, Perwakilan dari Polresta Manado, Kepala Basarnas Manado, perwakilan BMKG Manado, Sekda dan para pejabat eselon Dua dan para Camat.(fan)