Berita Utama Manado

5 Kali Bolak-balik Datangi Polda Sulut, Kuasa Hukum Hj Lilis Minta Ditreskrimsus Tepati Janji Kembalikan 19 Keping Emas Sesuai Putusan Pengadilan

Kabarkawanua Manado– Guna mencari kepastian pengembalian 19 keping emas, Hj Lilis Suryani Damis didampingi Tim kuasa hukum terus mendatangi Ditreskrimsus Polda Sulut.

Pasalnya, meski sudah ada putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado Nomor 7/Pid.Pra/2024/PN.Mnd tanggal 15 Juli 2024, melalui Hakim tunggal Hakim Tunggal Iriyanto Tiranda SH MH dengan tegas meminta agar Polda Sulut mengembalikan 19 kepingan emas dengan total berat keseluruhan 18,73 kg.

Namun hingga kini Ditreskrimsus Polda Sulut, belum mengembalikan emas tersebut sesuai dengan putusan pengadilan.

“Kami (Kuasa Hukum Hj Lilis-red) sudah 5 kali bolak balik mendatangi Ditreskrimsus Polda Sulut untuk meminta pengembalian barang bukti emas sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado Nomor 7/Pid.Pra/2024/PN.Mnd, tanggal 15 Juli 2024,” ujar kuasa hukum Hanafi Saleh MH bersama tim, Senin 5 Agustus 2024.

Lanjut Hanafi Saleh SH, dari hasil putusan Prapradilan PN Manado itu sudah jelas. Untuk itu dengan tegas dia meminta Ditreskrimsus Polda Sulut agar secepatnya mengembalikan emas tersebut.

“Jika tidak ada tindaklanjut dari Polda Sulut dalam hal ini Ditreskrimsus, maka itu merupakan suatu pembangkangan, karena putusan praperadilan tidak bisa ditunda-tunda, harus segera dilaksanakan,” jelasnya.

Namun, siang tadi tim kami yang mendatangi Ditreskrimsus Polda Sulut, walaupun tidak sempat bertemu dengan Direskrimsus, tapi dijemput atau dilayani langsung oleh Kasubdit bersama Kanit.

“Dari pertemuan ini, alasan Kasubdit bersama Kanit masih memberikan janji kepada pihak tim kuasa hukum, bahwa barang bukti 19 keping emas dengan berat 18,73 Kg akan segera dikembalikan pada Hari Rabu 7 Agustus 2024,” ungkapnya, seraya mengharapkan Ditreskrimsus agar menempati janji tersebut. Karena sejatinya, tim kuasa hukum akan terus berjuang untuk mendapatkan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut yang juga dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban karena sedang sibuk.(red)

Advertisement