Kabarkawanua, Sulut– Usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil gugatan Pilkada untuk beberapa wilayah di Sulawesi Utara, Selasa 5 Februari 2025, masyarakat berharap dari putusan tersebut, masyarakat Sulawesi Utara bisa menerima dengan lapang dada.
Seperti yang diutarakan Tokoh Adat Sulawesi Utara, Tonaas Wangko Ishak Tambani. Dimana Tambani menyerukan masyarakat Sulut menghormati apa yang menjadi putusan MK.
“Keputusan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang patut dijunjung tinggi semua pihak,” tutur Tambani.
Untuk itu, Tambani berharap agar masyarakat tidak lagi terkotak-kotak, mari sama-sama kita dukung pemimpin yang sudah kita pilih bersama, baik itu gubernur, bupati dan walikota.
“Mari masyarakat Sulut, kita tunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Apapun hasil yang sudah diputuskan MK, itu sudah mengikat,” tandas Tambani
Sebelum menutup pernyataannya, Tambani kembali mengajak masyarakat Sulut untuk bersatu.
“Saatnya kita tinggalkan perbedaan dan fokus pada kemajuan daerah kita. Kebersamaan adalah kunci dalam menciptakan Sulut yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis,” pungkas Tambani.(FN)