Berita Utama Minut

Evaluasi RAPBDes 2025 Pemdes Bango, Ini Yang Dikatakan Kadis Pemdes

Kabarkawanua, MINUT– Pemerintah Desa Mantehage I Bango, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, mengikuti Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Anggran Pendapatan Belanjan Desa (PERDES APBDES) Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Kadis Pemdes Fredrik Tulengkey, Kamis (13/3/2025).

Pembahasan evaluasi ini, dihadiri langsung Hukum tua (Kumtua) Desa Mantehage I Bango Sajowind Manopo didampingi Sekretaris Desa Evander A. Makalare bersama seluruh perangkat desa dan Ketua BPD Derek Bukunusa, bersama anggota.

Kadis Pemdes Fredrik Tulengkey dalam penyampaian mengatakan, di tahun ini yang menjadi prioritas adalah ketahanan pangan. Untuk itu desa wajib melakukan program ketahan pangan.

“Jadi setiap desa harus melakukan program ketahanan sesuai dengan kebutuhan dan situasi lahan yang ada di desa,” kata Tulengkey.

Tulengkey berharap, program dari dana desa benar-benar mendarat ke masyarakat. “Setiap bantuan yang disalurkan harus tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Serta Jangan diberi kepada masyarakat yang ekonominya mampu,” tegas Tulengkey.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Bango Sajowind Manopo mengungkapkan, tentunya evaluasi ini sangat penting diikuti untuk melihat pemanfaatan dana desa apa sudah sesuai atau selaras dengan regulasi yang ada.

Dan untuk ketahanan pangan di Desa Bango, yang menjadi prioritas dan sesuai dengan lahan yakni, Milu, Rica dan Kacang tanah serta Ayam kampung.

“Sebelumnya APBDes ini telah melalui proses musyawarah Desa, dan saat ini diajukan untuk di evaluasi melalui Dinas Pemdes. Syukur, telah selesai dengan baik, meski ada perbaikan-perbaikan untuk penyesuaian,” pungkasnya.(fan)

Advertisement