MINUT– Sadar akan pentingnya pengelolaan Dana Desa. Desa Wusa, Kecamatan Talawaan menggandeng Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) di Bawah Kepemimpinan Fanny Widiastuty, dalam hal ini Seksi Intelejen untuk melaksanakan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), sebagai salah satu tindak lanjut dalam penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan regulasi, di Balai Desa Wusa. Kamis (29/8/2019).
Hukum Tua Desa Wusa Broery Kaunang beserta aparatur desa, pendamping desa, BPD dan tokoh masyarakat, langsung melakukan koordinasi bersama Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Ekaputra Polimpung SH MH beserta jajaran.
“Setelah kejari minut melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya ADD/DD untuk pembangunan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat desa, kami langsung menyadari pentingnya program Jaga Desa dalam menuntun penggunaan dan pelaksanaan program pemerintah ini sesuai dengan aturan” jelas Kaunang saat sosialisasi Jaksa Garda Desa Bersama Kejaksaan Negeri Minut.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Ekaputra Polimpung SH MH, mengungkapkan Desa Wusa yang telah mengajukan permohonan kepada Kejari Minut untuk dibimbing dan diawasi terkait pengelolaan dana desa, langsung ditindaklanjuti dengan mengundang para aparatur desa, pendamping desa, bpd dan tokoh masyarakat utk melakukan pemaparan/ekspose terkait dengan bagaimana nantinya ADD/DD dikelola serta untuk pembangunan apa.
“Berdasarkan apa yang telah dipaparkan atas permohonan oleh Desa Wusa sebagai apresiasi maka, kami Kejari Minut melalui seksi intelijen dalam Program Jaga Desa akan membimbing dan mengawasi terkait pengelolaan dana desa dari Desa Wusa pada ruang lingkup pemahaman tentang regulasi atau aturan pada pengelolaan dana desa.” pungkas Polimpung.(Keke)