Manado

Lebih Dari 36 Jam, Verifikasi Dukungan Paslon KaKi

KPU bersama Bawaslu Manado, saat penghitungan jumlah dukungan paslon jalur perseorangan.
KPU bersama Bawaslu Manado, saat penghitungan jumlah dukungan paslon jalur perseorangan.

Manado, KK – Verifikasi data pendukung bakal calon wali kota dari jalur perseorangan, pasangan Franky Kambey-Daud Kirojan, makan waktu lebih dari 32 jam di sekretariat KPU Manado.

“Verifikasi data antara yang diinput di Silon dengan hardcopy dimulai sejak tanggal 20 Februari, pukul 14.00 WITA siang dan sampai Jumat malam (21/2) pukul 22.30 Wita masih berlangsung yang diawasi oleh Bawaslu dan aparat kepolisian dari Polresta Manado,” kata ketua KPU Manado Yusuf Wowor.

Dia mengatakan, memang semenjak awal bimbingan teknis penginputan data ke Silon, pihaknya sudah menyampaikan dan menegaskan berulang-ulang kepada bakal Pasangan calon bahwa hal tersebut akan menyita waktu yang banyak mengingat jumlah dukungan yang harus diinput mencapai minimal 30.878 orang.

Tetapi sebenarnya menurutnya, jika sudah disusun dengan benar sesuai abjad maka tidak akan susah untuk memastikan benar tidaknya data yang diinput dengan buktinya di hardcopy.

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, mengatakan sampai pukul 22.15 WITA masih tetap melakukan pengawasan.

“Tim Bawaslu juga tetap eksis melakukan pengawasan, bahkan kami berganti-ganti sehingga anggota yang lainnya bisa beristirahat sambil memulihkan stamina, agar bisa tetap bekerja maksimal,” katanya.

Sampai Jumat malam, kata Kawinda verifikasi masih terus dilakukan, dan tidak ada hal-hal yang menyimpang, cuma memang menurutnya karena saat diinput oleh operator ke Silon menurut abjad namun bukti disusun per kelurahan, menyebabkan waktu yang digunakan lebih panjang.

“Tapi kami pantau sudah hampir selesai, semoga bisa terupdate malam ini dan bisa selesai tepat pada waktunya,” katanya.

(AnQ)

Advertisement