MINUT, KabarKawanua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) hampir menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut hasil rekonsiliasi tahun anggaran 2005 – 2019.
Terbukti, hingga akhir Juni 2019, lewat penyampaian persentase, tindak lanjut Pemkab Minut terhadap hasil pemeriksaan BPK sudah mencapai 60,18 persen.
“Berdasarkan persentase di BPK, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK berdasarkan hasil rekonsiliasi sudah lewat 50 persen. Yakni 60,18 persen sejak semester I dari Januari – Juni 2019,” ungkap Sekretaris Inspektorat Minut Maity Lesar. Selasa (21/7/2020)
Lanjutnya, temuan BPK yang ditindaklanjuti hingga saat ini, hasil rekonsiliasi sejak tahun 2005 hingga 2019. “Dari hasil tersebut, Pemkab Minut sudah menindaklanjuti temuan hingga 60,18 persen dan akan terus naik, karena terus dilakukan tindaklanjut,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, yang lain sedang dilakukan pembuatan SOP dan ada juga yang sudah tidak bisa ditindaklanjuti, akan menyurat ke BPK.
Meski begitu, ditambahkan Lesar, pihaknya sangat bersyukur, Pemkab Minut meraih WTP ke – 5 kalinya.
(yan)